BUSINES MODEL CANVAS (BMC)
A. Pendahuluan UMKM di Indonesia ditandai dengan Peraturan No. 20 Tahun 2008 yang menggolongkan perusahaan independen sebagai badan usaha yang mempunyai manfaat yang dimiliki oleh orang atau individu yang substansi keuangannya memenuhi standar yang dikelola oleh peraturan Pemerintah. Usaha kecil dan menengah sebagaimana dimaksud dalam pasal Undang-undang ini adalah badan usaha yang berproduksi secara mandiri dan dikuasai oleh orang atau unsur terbuka. Kegiatan UMKM mencakup kegiatan keuangan yang berbeda-beda, meskipun sebagian besar merupakan perusahaan swasta di bidang kuliner menurut Ainia et al, (2021). Salah satu dampak paling jelas dari Modern 4.0 adalah gangguan yang semakin parah dan ekonomi imajinatif itulah yang menjadi pendorong utamanya. Perusahaan kuliner, seni dan desain merupakan pilar yang memberikan komitmen besar terhadap produk-produk lokal. Usaha Kecil Menengah (UMKM) diyakini akan menjadi tu...